Example floating
Example floating
Daerah

Bulan Puasa Memproduksi Arak, Dua Orang Ini Lebaran di Tahanan

A. Daroini
×

Bulan Puasa Memproduksi Arak, Dua Orang Ini Lebaran di Tahanan

Sebarkan artikel ini


Tuban,memo.co.id

Gara gara memproduksi arak di bulan puasa, dua pemuda asal Tuban harus berlebaran di tahanan Polres. Di saat umat islam tengah menjalankan ibadah puasa yang sering dilakukan memperbanyak amal dan ibadah. Dan sudah menjadi kebiasaan mempersiapkan berbagai menu masakan untuk hidangan berbuka pusa. Namun lain halnya apa yang lakukan oleh dua orang warga asal kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Hadi Mulyono ( 29) warga Dusun Dlupang Rt.02 Rw.03 Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding dan Pujo Nurwanto ( 37) warga Kelurahan Kingking Rt.01 Rw.06 Tuban Kota, justru memproduksi arak yang jelas-jelas diharamkan oleh agama dan sudah diatur sesuai perda no 9 tahun 2016 pasal 16 (c) tentang pengendalian pengawasan peredaran dan penjualam minuman beralkohol.

Kedua orang tersebut akhirnya dijadikan tersangka setelah diketahui memproduksi arak oleh pihak aparat gabungan Polsek Semanding dan Satpol PP saat melakukan operasi produsen, menjual dan menyimpan miras jenis arak.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Dalam operasi minuman keras jenis arak yang dipimpin oleh Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo SH tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti yang di ketahui milik Hadi Mulyono (29).