Yustinus menyampaikan bahwa subsidi pupuk cenderung meningkat rata-rata 36,8 persen selama periode 2019-2022, dan pemerintah terus menyusun skema subsidi yang lebih adil dan tepat sasaran.
Selanjutnya, Yustinus menyebut bahwa pemerintah tidak berdalih terkait rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebaliknya, pemerintah patuh pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur batas maksimal utang sebesar 60 persen dari PDB.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Yustinus juga menanggapi permintaan AHY agar pemerintah menghentikan penambahan utang. Yustinus mengatakan bahwa penambahan utang tetap memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Pemerintah berhasil meningkatkan alokasi anggaran pada berbagai sektor walaupun utang bertambah 1,6 kali. Hal ini terlihat dari kenaikan alokasi anggaran yang signifikan pada beberapa bidang penting.
Dalam menjelaskan kondisi ekonomi Indonesia, Yustinus menyatakan bahwa pada tahun 2018 dan 2019, ekonomi RI stabil masing-masing di 5,2 persen dan lima persen. Angka ini menurutnya lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Akhirnya, Yustinus menyampaikan bahwa sebanyak Rp492 triliun atau 52,5 persen dari belanja pemerintah pusat pada semester I 2023 diarahkan untuk melindungi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Terobosan Dahsyat! PGE Gandeng AGIL, Ledakkan Potensi Panas Bumi Kenya!
Artikel tersebut memberikan pandangan yang komprehensif dan membantah klaim AHY tentang perekonomian Indonesia yang mandek. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, menunjukkan berbagai capaian positif dan komitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bijaksana demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Membantah Klaim AHY, Kementerian Keuangan Fokus pada Capaian Positif dan Alokasi Anggaran untuk Kemajuan Ekonomi
Dalam menghadapi klaim Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengenai kondisi perekonomian Indonesia yang disebut mandek, Kementerian Keuangan dengan tegas membantahnya. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menyoroti berbagai pencapaian positif, seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil di atas lima persen dan upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur serta mendukung sektor UMKM dan masyarakat rentan.
Lebih lanjut, Yustinus juga menanggapi berbagai tudingan AHY, termasuk mengenai alokasi anggaran dan kebijakan utang pemerintah. Artinya, melalui berbagai program dan skema yang tepat sasaran, pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi tantangan ekonomi. Dengan begitu, pernyataan AHY tentang kondisi perekonomian Indonesia yang mandek dapat direspons dengan data dan fakta yang mencerahkan.












