Direktur Pengembangan Pasar Dalam Negeri Bekraf Sappe M Sirait menjelaskan, workshop ini dimaksudkan untuk memfasilitasi pelaku usaha ekonomi kreatif di berbagai kota di Indonesia.
Menurut Sirait, pelaku usaha dituntut untuk dapat menargetkan peluang secara tepat, dalam memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan pemasarannya. “Dengan begitu pelaku usaha dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” katanya.
Di Indonesia, pelaku usaha kreatif semakin berkembang dengan adanya platform e-dagang yang dihasilkan sebagai sarana promosi dan publikasi produk dan jasa kreatif. Hanya saja, skil pelaku usaha mikro untuk pemanfaatan digital masih perlu diedukasi. Pelaku usaha ini disebut berkontribusi terkait badan usaha dan penyerapan tenaga kerja secara nasional. (nu












