MEMO – Kabar duka menyelimuti Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus, berpulang pada Minggu (19/1/2025) malam di usia 58 tahun. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami turut berduka cita atas kepergian Brigjen Pol Yusri Yunus,” ujar Brigjen Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.
Trunoyudo juga menyampaikan doa untuk almarhum dan keluarganya. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
“Semoga almarhum husnul khatimah, segala dosanya diampuni, amal ibadahnya diterima, dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi ketabahan dan keikhlasan,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yusri Yunus menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Jenazah akan dimakamkan pada Senin (20/1/2025) pukul 10.00 WIB.
Lahir pada 21 Desember 1966, Brigjen Yusri Yunus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Dirregident Korlantas Polri, sebuah posisi strategis yang bertanggung jawab atas pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, baik bagi keluarga besar Polri maupun masyarakat yang mengenal dedikasi dan kontribusinya selama bertugas.