Example floating
Example floating
Daerah

BPK RI Temukan Indikasi Penyimpangan DD ,9 Desa Terancam di Pidanakan

A. Daroini
×

BPK RI Temukan Indikasi Penyimpangan DD ,9 Desa Terancam di Pidanakan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo,MEMO
Sesuai dengan temuan Badan Pemerikas Keuangan (BPK) RI Terkait surat pertanggung jawaban (SPJ) dana Desa (DD) tahun 2018 lalu, 9 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Situbondo, terancam dipidana. Berdasarkan hasil pemeriksaan pertanggung jawaban pengelolaan dana desa tahun 2018, tersebut BPK RI menemukan adanya indikasi penyalahgunaan DD pada sembilan desa di Kabupaten Situbondo.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Namun, dari sembilan desa tersebut, sebanyak tujuh desa langsung mengembalikan dana desa tersebut, sesuai dengan temuan BPK RI, hal itu di katakan oleh wakil bupati Situbondo H Yoyok Mulyadi.

Sementara itu, Latvia Sekretaris Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo mengatakan, pihaknya masih belum bisa menyatakan siap mengenai mempertanggung jawabkan temuan BPK tersebut.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

“Terkait temuan BPK, saya sudah menyampaikan kepada Kades terkait temuan BPK,” ujar Latvia, Sabtu (19/5/2019).

Menurutnya, BPK RI menemukan kejanggalan uang DD Tahun 2018 lalu yang belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp.345.445.00. Karena, uangnya sudah dicairkan oleh Kades, namun pelaksanaan pembangunan desa belum di laksanakan oleh pihak kepala desa Kalianget yakni H Mulyadi ”pungkasnya.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa