Blitar, Memo
Bos sembako Blitar dibunuh. Bisri Effendi ( 71 tahun ) tinggal di Jatinom, Kanigoro Blitar, tangannya diikat dan kepala dibungkus dengan sarung. Tubuhnya digeletakkan di dalam toko. Darah segar masih membasahi sekitar tubuh korban. Kejadian, Sabtu dini hari .
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih menyelidiki di TKP. “Kami masih melakukan penyelidikan, apakah kasus ini bermotif perampokan atau ada motif lainnya,” kata AKBP Leonard M Sinambela .
Toko Sembako dan Bahan Bangunan di Kanigoro Gegerkan Warga Blitar, Bosnya Dibunuh dengan Keji
Beberapa barang milik korban masih berada di sekitar lokasi kejadian, Sepeda motor, mobil dan sejumlah uang serta ponsel milik korban, juga masih tergeletak dan berada di sekitar lokasi kejadian, yakni dalam toko sembako bos pebisnis retail Blitar itu.
Pembunuhan Jam 02.00
Peristiwa pembunuhan sadis yang menggegerkan warga itu berlangsung dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB. Perkiraan waktu kejadian jam 2, terlihat dari darah yanag masih berceceran ketika ditemukan pertama kali, sekitar jam 7.00 WIB.
Sebab, darahnya belum membeku saat korban ditemukan tewas itu, sehigga diperkirakan kematiannya baru hitungan jam. Orang yang pertama kali mengetahui kejadian pembunuhan ini adalah M Ali Reza (22), karyawan toko korban, warga desa Jatinom.
Reza datang sekitar jam 07.30 WIB , sebagaimana biasanya. Tapi, Sabtu pagi itu, dia heran karena pintu harmonika toko korban hanya terbuka sedikit. Biasanya, bila bosnya membuka toko dahulu, selalu terbuka lebar. Waktu itu, hanya terbuka 40 cm, cukup dibuat masuk satu orang.
Motifnya Masih Diselidiki
Belum diketahui, apa motif pembunuhan tersebut. Pasalnya, barang yang berada di sekitar lokasi kejadian masih utuh. Dugaan sementara, ada masalah yang melatartbelakangi kasus pembunuhan tersebut. Dugaan dendam muncul lantaran, tidak ada barang yang hilang dibalik aksi npembunuhan tersebut.
Petugas masih melakukan pemeriksaan saksi saksi sekitar lokasi kejadian. Warga sekitar dan tetangga kanan koro jua dimintai kereangan petugas, untuk melengkapi informasi dan mengumpulkan bahan penyelidikan.
Pelaku Merusak Pintu
Informasi yang diperoleh Memo, pelaku diduga masuk melalui pintu dengan dengan cara merusak pintu harmonika. Dalam pintu harmonika tersebut, ada bekas congkelan menggunakan sejenis obeng. Ada bekas kerusakan sedikit, di bagian pintu harmonika.
Pintu harmonika itu, adalah tempat usaha korban (yang menjual bahan bangunan, seperti cat, lampu, kabel, besi betoneser, semen, juga kebutuhan rumah tangga seperti sembako). ” Semua masih dalam penyelidikan petugas,” kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela .
Berpisah dengan Istrinya
Bos toko bahan bangunan dan bos sembako bernama Bisri Effendi ( 71 tahun ) yang tinggal di Desa
Jatinom, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar itu, tinggal sendirian. Istrinya tinggal di rumahnya sendiri di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Blitar. Jaraknya sekitar 7 km dari toko milik korban .
Diperoleh informasi, ternyata antara korban Bisri Effendi dengan istrinya sudah pisah. Mereka sudah cerai. Makanya, tempat tinggalnya beda desa. Tidak berada dalam satu rumah. Korban, tidurnya juga di dalam toko tersebut.
Dari hasil perkawinan dengan istrinya, korban mempunyai dua anak. Kedua anaknya bertempat tinggal, tak jauh dari rumah korban. Hanya selang 50 meter dari lokasi toko. Setiap hari, korban tidur dan tinggal sendiri di toko. Dalam toko tersebut, sudah ada kamar dan beberapa ruang yang ditempatui sendiri oleh korban.
Pelaku Lebih dari 2 Orang
Dugaan sementara, pelaku lebih dari satu. Pasalnya, korban dalam kondisi terikat dengan tubuh disekap dengan sarung serta kedua tangannya diikat di belakang tubuhnya. Ada dugaan, korban melawan sehingga dilakukan penyekapan.
Petugas di Polres Blitar menyita CCTV di lokasi kejadian. Minimnya barang bukti di sekitar lokasi kejadian, menyulitkan petugas mengungkap dan menyimpulkan dalam proses olah TKP. Petugas berharap dari ekaman CTTV, untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap bos sembako dan bahan bangunan itu. ( pra )