Lamongan, Memo
Erwin (22) warga Dusun Pagak Desa Sidogembul Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan diringkus polisi. Pasalnya ia diduga telah melakukan tindakan pencurian di SD Negeri Sidogembul pada Senin (20/09) lalu. Ia berhasil ditangkap polisi dirumah mertuanya di Desa Geger Kecamagan Turi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti seperangkat alat komputer asal jarahanya.
Kasatreskrim Polres AKP Yoan Septi Hendri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku itu setelah pihaknya menerima laporan adanya pencurian di SD Negeri Sidogembul. Dari laporan itu polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan. Alhasil polisi berhasil menemukan jejak pelaku dan mengerucut ke nama pelaku.
“Pelaku berinsial EF berhasil kami tangkap dirumah mertuanya di Desa Geger Kecamatan Turi, berikut sejumlah barang buktinya,” ungkap AKP Yoan, Selasa (22/09).