PHK banyak terjadi di industri padat karya. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat, 97 pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 30 ribu orang buruh. Angka itu berdasarkan laporan yang masuk ke API per 21 November 2022.
“Berdasarkan dari hasil laporan anggota yang masuk, API saja, ada sebanyak 30.166 total karyawan yang terkena PHK,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP API Nurdin Setiawan kepada CNBC Indonesia.
Jika tidak ada perbaikan kebijakan yang berarti, jumlah kasus PHK bisa menjadi bom waktu, semakin besar dari hari ke hari. Perkiraan jumlahnya mencapai setengah juta orang di awal 2023 ini.
“(Saat ini) Belum 500 ribu, ini potensi di Q1 kalau tidak ada langkah signifikan,” kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta.