MEMO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi melakukan rekonstruksi anggaran dengan tingkat efisiensi mencapai 24 persen dari total pagu awal tahun 2025. Penghematan ini diumumkan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (12/5/2025).
Kebijakan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Awalnya, BKN telah menghemat Rp513,04 miliar, namun setelah melalui rekonstruksi anggaran mengacu pada Surat Edaran Menteri Keuangan (SE Menkeu) No. S-867/MK.02/2024, BKN mampu meningkatkan efisiensi menjadi Rp603,24 miliar.
“Anggaran awal BKN tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp798 miliar. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi, efisiensi bertambah Rp90 miliar, sehingga total penghematan mencapai 24 persen,” ungkap Zudan.
Efisiensi anggaran terbesar dilakukan pada pengurangan pengeluaran dalam beberapa sektor, antara lain:












