Example floating
Example floating
Birokrasi

BK DPRD Blitar Dituding Rusak Obyektivitas Jelang Putusan Kasus PDIP, Ini Klarifikasinya

A. Daroini
×

BK DPRD Blitar Dituding Rusak Obyektivitas Jelang Putusan Kasus PDIP, Ini Klarifikasinya

Sebarkan artikel ini
BK DPRD Blitar Dituding Rusak Obyektivitas Jelang Putusan Kasus PDIP,

Blitar, Memo
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar berada di bawah sorotan tajam setelah dituding melanggar mekanisme dan merusak objektivitas penanganan kasus anggota Fraksi PDIP yang dilaporkan menelantarkan anak dan istri.

Kuasa hukum pelapor bahkan menuding adanya praktik “kongkalikong” menyusul dugaan pertemuan antara Ketua BK dengan teradu.

Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini

Tudingan ini mencuat setelah Forum Peduli Perempuan Blitar Raya (FPEBR) menyoroti pertemuan yang dinilai tidak etis tersebut. FPEBR mendesak agar BK bersikap transparan dan profesional, mengingat kasus ini menyangkut martabat perempuan.

“Kuat dugaan ada permainan, ada kongkalikong antar mereka. Pertemuan itu jelas menyalahi mekanisme dan merusak obyektivitas BK. Ndak etis, apalagi dilakukan menjelang keluarnya rekomendasi,” tegas Khoirul Anam, kuasa hukum pelapor.

Baca Juga: Silaturahmi Syawal 1447 H Ponpes Wali Barokah Giliran Dikunjungi Mbak Wali dan Wawali Kota Kediri, Begini Keseruannya,,,

Klarifikasi Ketua BK: Bantah Keras “Pertemuan Gelap”

Menanggapi tudingan yang mengancam kredibilitas lembaga legislatif tersebut, Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, angkat bicara. Anik membantah keras pertemuan tersebut sebagai “pertemuan gelap” atau diam-diam.

Baca Juga: Polemik Isu PHK Massal PPPK Begini Tanggapan Tegas DPR dan Mendagri

Menurutnya, kegiatan tersebut adalah hal biasa di internal BK, di mana anggotanya sering “ngopi-ngopi bareng” di ruang publik yang terbuka. Ia menyebut, kehadiran anggota dewan yang bermasalah dalam pertemuan itu hanyalah kebetulan.