Blitar, Memo
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar berada di bawah sorotan tajam setelah dituding melanggar mekanisme dan merusak objektivitas penanganan kasus anggota Fraksi PDIP yang dilaporkan menelantarkan anak dan istri.
Kuasa hukum pelapor bahkan menuding adanya praktik “kongkalikong” menyusul dugaan pertemuan antara Ketua BK dengan teradu.
Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi
Tudingan ini mencuat setelah Forum Peduli Perempuan Blitar Raya (FPEBR) menyoroti pertemuan yang dinilai tidak etis tersebut. FPEBR mendesak agar BK bersikap transparan dan profesional, mengingat kasus ini menyangkut martabat perempuan.
“Kuat dugaan ada permainan, ada kongkalikong antar mereka. Pertemuan itu jelas menyalahi mekanisme dan merusak obyektivitas BK. Ndak etis, apalagi dilakukan menjelang keluarnya rekomendasi,” tegas Khoirul Anam, kuasa hukum pelapor.
Klarifikasi Ketua BK: Bantah Keras “Pertemuan Gelap”
Menanggapi tudingan yang mengancam kredibilitas lembaga legislatif tersebut, Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, angkat bicara. Anik membantah keras pertemuan tersebut sebagai “pertemuan gelap” atau diam-diam.
Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan
Menurutnya, kegiatan tersebut adalah hal biasa di internal BK, di mana anggotanya sering “ngopi-ngopi bareng” di ruang publik yang terbuka. Ia menyebut, kehadiran anggota dewan yang bermasalah dalam pertemuan itu hanyalah kebetulan.
“Saya kaget kok dibilang pertemuan gelap, lha kita pertemuan di ruang publik, tempat terbuka, bukan di tempat privat,” ujar Anik pada Rabu (1/10/2025). “Kebetulan saja waktu itu ada yang sedang berperkara ikut duduk sebentar lalu pulang,” jelasnya, sembari menegaskan bahwa BK bekerja profesional berdasarkan tata tertib dan tata beracara.
Tekanan Publik dan Ancaman Aksi Massa
Meskipun telah memberikan klarifikasi, desakan terhadap BK untuk bekerja tegak lurus tidak mereda. Koordinator Lapangan FPEBR, Dharul Muttagien, menilai dugaan praktik tidak sehat ini mencerminkan degradasi moral politik. Ia bahkan mengancam akan mengerahkan massa besar-besaran jika DPRD Blitar terkesan membiarkan skandal etik ini.
“Jangan sampai malah muncul permainan gelap yang justru mempermalukan lembaga dewan… FPEBR siap mengerahkan massa ratusan bahkan ribuan untuk memerahkan gedung dewan Kanigoro,” ancam Dharul.
Saat ini, hasil keputusan BK terhadap kasus anggota Fraksi PDIP yang dituding tidak memberi nafkah kepada istri siri dan anaknya itu telah diserahkan kepada pimpinan dewan.
Anik Wahjuningsih berjanji keputusan final tersebut akan dibuka ke publik setelah rapat paripurna. Kini, semua pihak menanti sejauh mana transparansi dan ketegasan DPRD Blitar dalam menegakkan martabat etika dewan.












