Blitar, Memo
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar berada di bawah sorotan tajam setelah dituding melanggar mekanisme dan merusak objektivitas penanganan kasus anggota Fraksi PDIP yang dilaporkan menelantarkan anak dan istri.
Kuasa hukum pelapor bahkan menuding adanya praktik “kongkalikong” menyusul dugaan pertemuan antara Ketua BK dengan teradu.
Tudingan ini mencuat setelah Forum Peduli Perempuan Blitar Raya (FPEBR) menyoroti pertemuan yang dinilai tidak etis tersebut. FPEBR mendesak agar BK bersikap transparan dan profesional, mengingat kasus ini menyangkut martabat perempuan.
“Kuat dugaan ada permainan, ada kongkalikong antar mereka. Pertemuan itu jelas menyalahi mekanisme dan merusak obyektivitas BK. Ndak etis, apalagi dilakukan menjelang keluarnya rekomendasi,” tegas Khoirul Anam, kuasa hukum pelapor.
Klarifikasi Ketua BK: Bantah Keras “Pertemuan Gelap”
Menanggapi tudingan yang mengancam kredibilitas lembaga legislatif tersebut, Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, angkat bicara. Anik membantah keras pertemuan tersebut sebagai “pertemuan gelap” atau diam-diam.
Menurutnya, kegiatan tersebut adalah hal biasa di internal BK, di mana anggotanya sering “ngopi-ngopi bareng” di ruang publik yang terbuka. Ia menyebut, kehadiran anggota dewan yang bermasalah dalam pertemuan itu hanyalah kebetulan.












