Example floating
Example floating
Daerah

Bisnis Prostitusi Berkedok Layanan Karaoke, Terbongkar, Ini Maminya

A. Daroini
×

Bisnis Prostitusi Berkedok Layanan Karaoke, Terbongkar, Ini Maminya

Sebarkan artikel ini
Bisnis Prostitusi Berkedok Layanan Karaoke, Terbongkar, Ini Maminya

Surabaya, Memo

Bisnis prostitusi dengan kedok karaoke di Blitar, terbongkar. POlda Jatim, membongkar layanan prostitusi dibalik bisnis karaoke dengan label Next KTV, di Jl Veteran Blitar, Jatim. Mami (39), ditetapkan sebagai tersangka, sedang lima perempuan muda yang menjadi pemandu lagu, jadi saksi, selama pemeriksaan polisi.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Wakil Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021), mengatakan pihaknya telah menetapkan Mami ( 39 ), sebagai tersangka. Sedang lima cewek, masing masing berisial SK (20), KU (22), EM (30), YO (24) dan DS (29), sebagai saksi korban. Kelima cewek itu adalah pemandu lagu, sekaligus yang melayani tamu di Next TKV.

“Dalam perkara ini kami sudah menetapkan Mami (39) sebagai tersangka dugaan prostitusi,” kata Wadirum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu di Mapolda Jatim. Modus prostitusi itu, pelaku menawarkan kelima wanita pemandu lagu ke tamu yang datang di Next Karaoke. Selain memandu lagu di dalam ruang karaoke, mereka juga bisa memberikan layanan lebih tidur di kamar.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Lima korban yang juga LC yang dijajakan oleh tersangka diantaranya, SK (20), KU (22), EM (30), YO (24) dan DS (29). Semua perempuan tersebut berasal dari Blitar. “Tarifnya untuk sekali layanan bervariasi. Sekitar Rp800.000 hingga Rp1 juta,” ujarnya.

Pengungkapan kasus itu bermula ketika Ditreskrimum Unit IlI Asusila POlda Jatim, menerima laporan dari masyarakat, tentang praktik prostitusi dalam tempat Hiburan karaoke Next KTV. Pelapornya adalah warga sekitar lokasi tempat karaoke itu. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polda jatim, berangkat ke Blitar, Rabu, kemarin, untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya