Surabaya, Memo
Bisnis prostitusi dengan kedok karaoke di Blitar, terbongkar. POlda Jatim, membongkar layanan prostitusi dibalik bisnis karaoke dengan label Next KTV, di Jl Veteran Blitar, Jatim. Mami (39), ditetapkan sebagai tersangka, sedang lima perempuan muda yang menjadi pemandu lagu, jadi saksi, selama pemeriksaan polisi.
Wakil Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021), mengatakan pihaknya telah menetapkan Mami ( 39 ), sebagai tersangka. Sedang lima cewek, masing masing berisial SK (20), KU (22), EM (30), YO (24) dan DS (29), sebagai saksi korban. Kelima cewek itu adalah pemandu lagu, sekaligus yang melayani tamu di Next TKV.
“Dalam perkara ini kami sudah menetapkan Mami (39) sebagai tersangka dugaan prostitusi,” kata Wadirum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu di Mapolda Jatim. Modus prostitusi itu, pelaku menawarkan kelima wanita pemandu lagu ke tamu yang datang di Next Karaoke. Selain memandu lagu di dalam ruang karaoke, mereka juga bisa memberikan layanan lebih tidur di kamar.
Lima korban yang juga LC yang dijajakan oleh tersangka diantaranya, SK (20), KU (22), EM (30), YO (24) dan DS (29). Semua perempuan tersebut berasal dari Blitar. “Tarifnya untuk sekali layanan bervariasi. Sekitar Rp800.000 hingga Rp1 juta,” ujarnya.
Pengungkapan kasus itu bermula ketika Ditreskrimum Unit IlI Asusila POlda Jatim, menerima laporan dari masyarakat, tentang praktik prostitusi dalam tempat Hiburan karaoke Next KTV. Pelapornya adalah warga sekitar lokasi tempat karaoke itu. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polda jatim, berangkat ke Blitar, Rabu, kemarin, untuk melakukan penyelidikan.