Pengakuan tersangka Faisal Akbar, bahwa pemesan video mesum tersebut tinggal di Kanada. “Handphone Faisal akan kami ‘clonning’ datanya untuk membuktikan apakah pengakuan tersangka tentang orang asing yang berinisial R benar,” kata Kombes Pol Samudi, Kamis (11/1/2018).
Sejauh ini, Kombes Pol Samudi mengatakan tim Polda Jabar tidak mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini hingga akhirnya nanti. Kombes Pol Samudi menambahkan bahwa teknologi dan peralatan yang ada di Polda Jabar sudah mencukupi untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas. ( nu )