MEMO – Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), diputuskan bahwa suku bunga acuan (BI Rate) tetap berada di angka 5,75 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga masih bertahan di level 5 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility tetap dipertahankan pada posisi 6,5 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan strategi menjaga proyeksi inflasi tahun 2025-2026 agar tetap dalam target 2,5±1 persen. “Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah tetap sejalan dengan fundamental ekonomi, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya pada Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut, Perry menegaskan bahwa BI akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui kebijakan makroprudensial serta optimalisasi sistem pembayaran. “Kami menerapkan kebijakan makroprudensial yang longgar guna mempercepat penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor yang menjadi prioritas,” tambahnya.