Probolinggo, Memo
Setelah berhasil kabur dari tahanan, malah ditemukan tewas gantungdiri. Tersabga kasus curanmor tersebut berniat bebas dari jeratan hukum, namun tak lolos dari kematiannya sendiri.
Ahmad Fausi (26) warga Desa Sambirampak, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (29/5/2021) petang lari dari tahanan Polsek Kotaanyar, sekira pukul 20.00 WIB. Ia merupakan seorang tersangka curanmor di delapan TKP.
Lari dari Tahanan Dengan Tangan Terborgol
Tersangka lari dari tahanan dengan kondisi tangan diborgol melalui jendela saat dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh petugas. Namun, pada saat proses pemeriksaan belum usai, oleh Kanit Reskrim Polsek Kotaanyar Aipda Febri, ditinggal makan ke ruangan sebelah.
Mendapati kesempatan itu tersangka langsung lari melalui jendela di ruangan pemeriksaan. Ahmad Fauzi berniat kabur dalam kondisi kedua tangannya masih dalam borgol.
Gantungdiri di Tengah Hutan
Dua hari setelahnya pada Senin (31/5/2021) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka ditemukan tak bernyawa dengan kondisi gantung diri di pepohonan yang berada di hutan Desa Curah Temuh, Kecamatan Kotaanyar Probolinggo.