Rano memastikan bahwa audit internal akan dilakukan. Pemprov telah menurunkan Inspektorat DKI Jakarta untuk mengawasi dan memeriksa distribusi beras subsidi yang diduga bermasalah.
“Pasti ada audit. Apalagi soal seperti ini,” tambahnya.
Di tingkat nasional, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga bergerak. Empat produsen beras—WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG—diperiksa atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menyebut ada 212 merek beras bermasalah.
Dari jumlah itu, 10 produsen sudah diperiksa. Publik kini menanti kejelasan, sementara Pemprov dan aparat penegak hukum diminta memastikan bahwa hak masyarakat kecil tak dikorbankan oleh praktik curang.












