Menurut Agung Setya Budi, dari hasil pemeriksaan Atrid HInong, barang hgaram yang dia miliki berasal dari Jember. Dia mendaopatkan dari seseorang berinisial Vita. ” Transaksi berlangsung di depan Terminal Tawangalun Jember. Atrit dan Ayu ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu,” terang AKP Agung.
Penangkapa terhadap kedua pengedar sabu sabu tersebut, berdasar informasi dari masyarakat. Polisi sudah menjadikan keduanya sebagai target operasi karena keduanya adalah pengedar sabu sabu dari jaringan yang ada di Jember. Penangkapan dilakukan petugas lantaran ada informasi bahwa keduanya baru melakukan transaksi di Jember.
Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi, Ruliyono membenarkan adanya penangkapan pengurusnya itu. Namun hingga saat ini, menurut Ruliyono, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut. “Infonya seperti itu. Kami segera mengecek kebenarannya,” kata Ruliyono.
Pihak kepolisian terus akan mengembangkan peradaran narkona yang dilakukan dua orang ini. Selain polisi telah menargetkan keduanya sebagai target operasi, ada beberapa pengedar sabu sbau lainnya yang juga masuk dalam target razia petugas. Namun, polisi masih merahasiakan siapa saja yang menjadi target operasi dalam jaringan pengedar sabu sabu di Banyuwangi. ( dmr )
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung












