Bila KPK segera menyidangkan kasus Novanto, praperadilan yang ia ajukan otomatis gugur. Terkait hal itu, Otto juga menanggapi santai. Ia menyatakan tak bisa menghentikan pelimpahan berkas penyidikan. “Ini kan baru dilimpahkan ke penuntutan, kan belum dilimpahkan ke pengadilan. Tergantung nanti kapan dilimpahkan ke pengadilannya, intinya itu,” kata dia.
Sementara Otto menanggapi santai, berbeda dengan kuasa hukum Novanto lainnya, Fredrich Yunadi. Ia masih belum bisa terima berkas kliennya dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan.