Sementara, Otto sendiri belum mau bicara terkait alasan mundurnya dari tim pengacara Setya Novanto. Otto mengaku akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai pengacara Setya Novanto ke KPK hari ini pukul 10.30 WIB. “Pukul 10.30 WIB saya sampaikan di KPK,” ucap Otto .
Salah satu perbedaan pendapat antara Otto Hasibuan dan Fredrich Yunandi dalam menangani kasus Setya Novanto adalah soal pelimpahan berkas penyidikan kliennya ke jaksa penuntut umum (JPU).
Otto terlihat santai menanggapi rampungnya berkas penyidikan Ketua DPR RI itu. Ia mengaku siap menghadapi persidangan pokok perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor. “Saya kira ini kan KPK berhak kalau mau melimpahkan. Memang nanti ada persoalan-persoalan hukum yang akan timbul, tapi itu kan nanti di pengadilan kan,” kata dia.