Example floating
Example floating
Jatim

Bebas Reklame Rokok, Kota Madiun Diganjar KLA Nindya

×

Bebas Reklame Rokok, Kota Madiun Diganjar KLA Nindya

Sebarkan artikel ini
Bebas Reklame Rokok, Kota Madiun Diganjar KLA Nindya - Madiunpos.com
Example 468x60
Madiun, Memo — Kota Madiun berhasil menyabet predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2021. Atas predikat itu, Pemkot Madiun melarang pemasangan reklame iklan produk rokok.

KLA kategori Nindya yang diraih ini naik peringkat dari sebelumnya yang hanya KLA kategori Madya pada 2019.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan selama ini Kota Madiun berkomitmen untuk mengurangi reklame produk rokok. Pemerintah pun rela pendapatan daerah dari reklame ini berkurang demi kotanya lebih layak untuk anak.

Maidi menyebut selama ini ada seratusan reklame produk rokok yang ditertibkan di seluruh wilayah kota. Pemkot hanya menyisakan satu reklame yang bisa dimanfaatkan untuk produk rokok yakni di videotron. Itu pun dengan catatan penayangannya harus pada malam hari.

“Kota Madiun saat ini sudah bebas terhadap reklame rokok. Artinya reklame rokok sudah tidak ada. Ini konsekuensinya memang pendapatan dari reklame turun. Tetapi kota menjadi betul-betul layak untuk anak,” kata dia seusai menerima penghargaan KLA Nindya

Maidi menyampaikan iklan rokok menjadi salah satu unsur penting dalam penilaian kota layak anak. Untuk itu, pemerintah benar-benar memperhatikannya.

Wali kota menuturkan pemkot juga menyediakan puluhan ruang terbuka hijau di seluruh kelurahan. Setiap ruang terbuka hijau itu juga menyediakan fasilitas khusus bagi anak-anak dan taman bermain anak.

“Kami juga programkan sudut baca dan tempat bermain bagi anak-anak di rumah sakit dan mal,” jelas Maidi.

Baca Juga  Orcheatra Jawa Timur Menyuarakan Janji Suci Pengabdian dengan Sentuhan Kejujuran Hati

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.