Mojokerto, Memo
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memberikan apresiasi bagi warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu tanpa tunggakan. Hadiah yang disiapkan beragam, mulai dari paket umroh gratis, dua unit motor, lima lemari es, enam mesin cuci, hingga sembilan televisi 32 inci.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyatakan langkah ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang patuh membayar pajak dan aktif mendukung pembangunan daerah. “Pajak yang dibayarkan warga adalah modal penting untuk pembangunan Mojokerto,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Selain hadiah, Pemkot Mojokerto memberikan diskon pembayaran PBB-P2 hingga 40 persen untuk tahun pajak 2025. Potongan ini berlaku hingga akhir Desember 2025. Wajib pajak yang keberatan dapat mengajukan pengurangan atau keberatan nilai NJOP dengan memenuhi persyaratan administrasi.
Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Bank Jatim, gerai minimarket, aplikasi pembayaran digital, maupun layanan pajak keliling. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah.












