Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal mengatakan, kedua orang tua korban, bekerja di luar kota sehingga tak bisa mengasuh anaknya. Aneknya memang hiperaktif. “Korban ini dititipkan oleh orang tuanya ke tersangka,” ujar Kapolrestabes Surabaya.
Tersangka adalah penjaga sebuah warung milik Sulis, di Jalan Lidah Wetan Surabaya. Kebetulan Rina juga masih tetangga hingga rumahnya tidak jauh dari warung itu. Awalnya, yang menawari pekerjaan adalah Sulis dan tersangka Rina bersedia dengan upah 1,2 juta per bulan.
Penganiayaan dilakukan berawal dari rewelnya korban yang tak mau tidur. Korban yang memang berkebutuhan khusus (hiperaktif) terus saja tak mau diam sehingga membuat tersangka jengkel.Karena rewel, Rina kesal. Dia hyabis kesabarannya hingga memukul ke bagian wajah dan dada bocah malang itu. Pukulan tersebut meninggalkan bekas lebam.
Rupanya, pengasuh balita bernama Rina tersebut tak ingin bekas memar memarnya diketahui oleh keluarga korban. Rina Kustianingsih mencari minyak kayu putih kemudian membalurkan minyak tyersebut agar memar memarnya hilang. Namun, yang tejadi sebaliknya. Dibalur dengan minyak kayu putih, memarnya malah terlijat hingga kullit balita itu melepuh.
Mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan pengasuh anaknya, Abdul Munif melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya. Kini kasusnya ditangani petugas di POlrestabes. Pengasuh balita itu dijebloskan ke tahanan. ( mar )