Tasikmalaya, Memo.co.id
Balita berusia 2,5 tahun, dinyatakan tewas karena kekerasan yang dilakukan oleh tantenya sendiri. Bayi berisial F tersebut, tewas karena mengalami pendarahan otak . Diduga, kepala bayi itu mendapat benturan keras akibat ulah tentenya. Kini, wanita yang tinggal di Perumahan Jati Indah Kota Tasikmalaya tersebut sudah ditahan di Mapolres setempat.
Kasat Reskrim POlresta Tasikmalaya AKP Bimo Moernanda, mengatakan bahwa petugas sudah melakuakn penyelidikan terhadap jkasus tersebut. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangtan polisi. “Pelaku yang menganiaya balita ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sejauh ini, diperiksa semua saksi-saksi. Tersangka cuma satu,” kata Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Bimo Moernanda.
Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan
Sementara itu, balita malang asal Panyingkiran Kota Tasikmalaya itu jadi korban penganiayaan tantenya sendiri berisial D, dikebumikan keluarganya di rumah duka. Sebelumnya, bayi sempat dirawat tiga hari di RS Hasan Sadikin. POlisi juga sudah mengotopsi jenasah korban saat masih berada di rumah sakit tersebut. Di depan penyidik pelaku berisial D juga tidak mempersulit pemeriksaan. Bahkan, dia mengakui melakukan penganioayaan terhadap korban.
< !-nextpage-->
Bimo menambahkan, hasil autopsi resmi baru bisa diketahui satu pekan lagi. Namun, kata dia, dugaan sementara, korban meninggal akibat pendarahan di kepala.
“Korban baru menetap sebulan bersama dengan tantenya setelah dititipkan ibu korban yang bekerja di Jawa,” kata Bimo. Terkait motif penganiayaan, Bimo mengatakan, tersangka kesal gara-gara korban kerap menangis meminta makan saat malam hari.
Kematian F di tangan tantenya sendiri membuat kaget tetangga di Perumahan Jati Indah Kota Tasikmalaya. Meski kerap bersosialisasi, tersangka diketahui mengurung korban selama sebulan. “Kalau posyandu selalu bawa anaknya, tapi saudaranya gak pernah keluar rumah. Pintunya selalu tertutup. Jadi kesannya dikurung gak dikenalkan,” kata Hera Rahmawati, tetangga tersangka.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Tasikmalaya akan terus mengawal proses hukum terhadap tersangka. Apalagi, korban sudah wafat di saat usianya masih balita. “Kami akan kawal proses hukum. Sudah jelas apalagi anak sudah meninggal maka jadi sesuatu kewajiban apalagi semalam sudah diautopsi,” ujar Ketua KPAID Kota Tasimlalaya, Eki Sirojul Munir. ( nu )










