Untuk diketahui saat aksi di kantor kecamatan para demonstran tidak melakukan orasi, hanya dari lima orang perwakilan melakukan konsolidasi bersama camat Tanjunganom, Edy Srianto didampingi asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Nganjuk ,Samsul Huda,SH,MH.
” Kita belum bisa serta merta memberi keputusan sesuai tuntutan warga. Persoalan ini kita sikapi sesuai prosedur aturan yang ada,” tegas Samsul Huda usai melakukan musyawarah dengan perwakilan warga.
Sementara dari keterangan ketua koordinator unjuk rasa Slamet Prasetyo Adi tetap bersikukuh tuntutan warga tidak bisa ditawar tawar lagi. Menurutnya prilaku Sunarsih sudah meresahkan masyarakat. ” Kasun Sunarsih segera diperhentikan secara tetap. Ini setimpal dengan perbuatannya,” ujarnya.