Example floating
Example floating
Birokrasi

“Bajingan Diwadahin, yang Bener Dibuang!”: Komisi III DPR Geram Dengar Jeritan Korban Mafia Tanah!

Alfi Fida
×

“Bajingan Diwadahin, yang Bener Dibuang!”: Komisi III DPR Geram Dengar Jeritan Korban Mafia Tanah!

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPR Geram Dengar Jeritan Korban Mafia Tanah

“Ini (sertifikat) untuk apa gunanya? Produk negara, dokumen fiktif lebih diakui, untuk apa ini? Apa kita bakar di sini,” ujar Hasim dengan nada frustrasi sambil menunjukkan sertifikat tanah milik mereka.

Pemalsuan Sertifikat dan Intimidasi Preman di Kalimantan Barat

Selain Kelompok Tani Saiyo, pengaduan serupa juga datang dari PT Infinitas Merah Putih (IMP). Kuasa Hukum PT IMP memaparkan adanya dugaan pemalsuan sertifikat kebun sawit milik kliennya yang berlokasi di Dusun Sebaju, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Akibatnya, PT IMP tidak dapat melakukan panen hasil kelapa sawit di lahan milik mereka sendiri.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

“Tanah kami disertifikatkan statusnya ditingkatkan sepihak oleh oknum mafia tanah dan kebun kami dikuasai sejak Juli 2023 hingga detik ini,” jelas kuasa hukum PT IMP dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, kuasa hukum PT IMP mengungkapkan tindakan intimidasi yang dialami kliennya ketika mencoba mempertahankan haknya. “Jadi setiap kami mau memanen, saya sempat dipukul secara langsung. Diancam oleh preman-preman, dan mereka melakukan penguasaan ini ilegal, Pak,” ungkapnya.

Baca Juga: Kantor Koramil 02 Pesantren/Kodim 0809 Kediri Direhab, Ketua LSM AWAS Jatim Nur Khalifa: Pemerintah Daerah Harus Cari Solusi Agar Kantor Bisa Layak Huni

Mendengar kesaksian tersebut, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah kuasa hukum PT IMP yang memilih jalur hukum dan tidak terpancing untuk melakukan perlawanan fisik. Ia juga menyinggung komitmen pemerintah dalam memberantas aksi premanisme.

“Kamu sewa preman, ini preman lagi banyak sekarang, sewa preman untuk dampingi kamu, preman lagi banyak sekarang,” tutur Sahroni.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Kasus Ijazah Palsu Dewan di Kediri, KPU Silakan Bila Ada Pihak Yang Akan Gugat

“Kami tidak mau pimpinan untuk melawan hukum,” jawab kuasa hukum PT IMP dengan tegas.

“Bagus karena premanisme kita mau diberantas. Kalau tadi pagi, Pak Menko Polkam mau berantas premanisme, kita tunggu benarkah premanisme mau diberantas oleh Menko Polkam,” timpal Sahroni, menyiratkan harapan sekaligus keraguan terhadap efektivitas upaya pemberantasan premanisme.

Audiensi Komisi III DPR RI ini menjadi potret buram praktik mafia tanah yang masih merajalela di Indonesia. Jeritan para korban yang merasa haknya dirampas dan hukum tak berpihak menjadi alarm bagi penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dan memberantas jaringan mafia tanah hingga ke akar-akarnya. Janji Komisi III untuk meneruskan aduan ini diharapkan bukan sekadar angin lalu, melainkan langkah nyata untuk mengembalikan keadilan bagi para korban.