Jakarta, Memo
Komisi III DPR Geram Dengar Jeritan Korban Mafia Tanah. Bahkan, pimpinan Komisi III, Sakroni mengecam dan memberi pernyataan keras;”Bajingan Diwadahin, yang Bener Dibuang!”.
Komisi III DPR RI menggelar audiensi yang penuh emosi dengan sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban keganasan mafia tanah di berbagai daerah. Bertempat di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025), para korban mencurahkan pilu dan nestapa akibat ulah para perampok hak atas tanah tersebut.
Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi
Rapat dengar pendapat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politisi dari Fraksi NasDem ini tak dapat menyembunyikan kemarahannya mendengar berbagai keluhan dan kesaksian mengenai sepak terjang oknum-oknum yang diduga kuat menjadi dalang dan aktor intelektual di balik maraknya praktik mafia tanah.
Dengan nada geram, Sahroni melontarkan kritik pedas terhadap kondisi penegakan hukum di Tanah Air. “Republik ini, Pak, jangan heran, yang bajingan diwadahin, yang bener dibuang-buang, Pak. Itulah republik ini,” cetusnya di tengah ruang rapat yang теgang.
Kendati demikian, Bendahara Umum Partai NasDem ini memberikan jaminan kepada para korban bahwa setiap keluhan yang disampaikan kepada wakil rakyat di Senayan ini akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait agar segera mendapatkan solusi dan penyelesaian yang adil.
“Tapi ya kita semua ini di dalam ruangan ini, bapak ngadu ke kami, kami akan teruskan semaksimal mungkin untuk membantu bapak-bapak yang ngadu di DPR ini,” tegas Sahroni.
Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan
Jeritan Kelompok Tani Medan: Pejabat Negara Diduga Terlibat!
Salah satu kelompok yang hadir untuk mencari keadilan di hadapan Komisi III adalah Kelompok Tani Saiyo dari Medan. Perwakilan mereka, Hasim Simanjuntak, tidak banyak mengurai detail kasus yang mereka alami. Namun, dengan nada mendesak, mereka meminta agar Komisi III tidak hanya mendengar dari balik meja, melainkan turun langsung ke lapangan untuk menyaksikan sendiri keterlibatan oknum dari instansi lembaga negara dalam praktik mafia tanah yang merugikan mereka.
“Jadi dalam hal ini yang perlu kami sampaikan hanya merupakan supaya bapak pimpinan dan Komisi III DPR RI turun ke lapangan biar kami tunjuk tanah itu, mafia tanah itu bukan PT, tapi pejabat lembaga negara,” ungkap Hasim dengan penuh harap.
Lebih lanjut, Kelompok Tani Saiyo membawa serta bukti berupa sertifikat-sertifikat tanah yang sah mereka miliki. Namun, ironisnya, dokumen negara tersebut seolah tak berdaya di hadapan kekuatan mafia tanah. Hasim menuding lembaga berwenang justru lebih mempertimbangkan dokumen-dokumen fiktif yang menjadi pangkal sengketa tanah yang mereka alami.
“Ini (sertifikat) untuk apa gunanya? Produk negara, dokumen fiktif lebih diakui, untuk apa ini? Apa kita bakar di sini,” ujar Hasim dengan nada frustrasi sambil menunjukkan sertifikat tanah milik mereka.
Pemalsuan Sertifikat dan Intimidasi Preman di Kalimantan Barat
Selain Kelompok Tani Saiyo, pengaduan serupa juga datang dari PT Infinitas Merah Putih (IMP). Kuasa Hukum PT IMP memaparkan adanya dugaan pemalsuan sertifikat kebun sawit milik kliennya yang berlokasi di Dusun Sebaju, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Akibatnya, PT IMP tidak dapat melakukan panen hasil kelapa sawit di lahan milik mereka sendiri.
“Tanah kami disertifikatkan statusnya ditingkatkan sepihak oleh oknum mafia tanah dan kebun kami dikuasai sejak Juli 2023 hingga detik ini,” jelas kuasa hukum PT IMP dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, kuasa hukum PT IMP mengungkapkan tindakan intimidasi yang dialami kliennya ketika mencoba mempertahankan haknya. “Jadi setiap kami mau memanen, saya sempat dipukul secara langsung. Diancam oleh preman-preman, dan mereka melakukan penguasaan ini ilegal, Pak,” ungkapnya.
Mendengar kesaksian tersebut, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah kuasa hukum PT IMP yang memilih jalur hukum dan tidak terpancing untuk melakukan perlawanan fisik. Ia juga menyinggung komitmen pemerintah dalam memberantas aksi premanisme.
“Kamu sewa preman, ini preman lagi banyak sekarang, sewa preman untuk dampingi kamu, preman lagi banyak sekarang,” tutur Sahroni.
“Kami tidak mau pimpinan untuk melawan hukum,” jawab kuasa hukum PT IMP dengan tegas.
“Bagus karena premanisme kita mau diberantas. Kalau tadi pagi, Pak Menko Polkam mau berantas premanisme, kita tunggu benarkah premanisme mau diberantas oleh Menko Polkam,” timpal Sahroni, menyiratkan harapan sekaligus keraguan terhadap efektivitas upaya pemberantasan premanisme.
Audiensi Komisi III DPR RI ini menjadi potret buram praktik mafia tanah yang masih merajalela di Indonesia. Jeritan para korban yang merasa haknya dirampas dan hukum tak berpihak menjadi alarm bagi penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dan memberantas jaringan mafia tanah hingga ke akar-akarnya. Janji Komisi III untuk meneruskan aduan ini diharapkan bukan sekadar angin lalu, melainkan langkah nyata untuk mengembalikan keadilan bagi para korban.












