“Perbuatan kasar pelaku ini, kemudian diceritakan korban ke tetangga rumah. Korban penganiayaan yang takut kepada suaminya, memilih bungkam tidak melaporkan ke aparat kepolisian,” ungkap Utari.
Hingga kini penyidik polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penganiayaan tersebut, di antaranya istri pelaku. Polisi juga masih menunggu pemulihan korban penyiraman air panas yang mengalami luka bakar 40 persen, dan masih menjalani proses perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menyebutkan, dugaan sementara aksi keji pelaku yang tega menganiaya anak dan istrinya tersebut, akibat pengaruh narkoba. “Kami masih terus melakukan penyelidikan secara intensif,” tegasnya, Selasa (21/9/2021).