Evaluasi dan Diskresi Polisi:
Pengaturan lalu lintas dapat dievaluasi dan diubah secara situasional oleh pihak kepolisian sesuai kebutuhan. “Jika terjadi perubahan kondisi lalu lintas, polisi dapat menggunakan diskresi untuk manajemen lalu lintas,” tambahnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan memanfaatkan informasi terkini terkait lalu lintas agar perjalanan selama libur panjang dapat berlangsung lancar dan aman.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional












