Peristiwa tragis ini berawal, sepulang memandu karaoke di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Cengkareng, Lita dijemput lelaki yang selama ini dikenal sebagai pelangganya. Tanpa curiga Lita menerima tawaran utuk mengantarkan pulang dari pelangganya dengan dibonceng motor.
Namun bukannya pulang ke rumah Lita malah keduanya menginap di Wisma Permata. Di tenmpat penginapan inilah Her membujuk dan merayu Lita untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Lita pun menolak lantaran masa nifasnya 40 hari sejak melahirkan belum habis. “Saya baru tiga minggu melahirkan, belum boleh melakukan seperti itu,” tolaknya seperti ditirukan polisi.
Tapi Her yang libidonya sudah memuncak, tak mempedulikan penolakan ceweknya ini. Dia lalu memaksa meniduri. Akbatnya fatal. Cewek pemandu karaoke ini mengalami pendarahan hebat hingga jatuh pngsan,
Melihat ceweknya sekarat, Her kelabakan lalu melapor ke petugas sekuriti penginapan yang kemudian diteruskan ke polisi. “Usai mengantarkan ceweknya ke rumah sakit itulah Her kami amankan, “ kata Kapolsek. ( nu )












