Example floating
Example floating
Birokrasi

AS “Sentil” Indonesia Soal QRIS & GPN! Ada Apa di Balik Layar Perdagangan

Avatar
×

AS “Sentil” Indonesia Soal QRIS & GPN! Ada Apa di Balik Layar Perdagangan

Sebarkan artikel ini

MEMO – Amerika Serikat (AS) baru-baru ini melayangkan sorotan tajam terhadap kebijakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang berlaku di Indonesia. Negeri Paman Sam menilai bahwa keberadaan sistem pembayaran digital dan kartu debit/kredit nasional ini sebagai penghalang dalam aktivitas perdagangan antara Indonesia dan AS.

Menanggapi sikap kurang mengenakkan dari AS tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, angkat bicara. Terlebih, isu penggunaan sistem pembayaran QRIS dan GPN menjadi salah satu poin penting dalam negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung antara pemerintah Indonesia dan AS.

Baca Juga: Kementerian PPPA Dorong Ruang Bersama Indonesia untuk Penguatan Perempuan dan Anak di Desa

Politikus senior dari Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan koordinasi intensif dengan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinasi ini terutama terkait dengan masukan yang disampaikan oleh pihak AS mengenai QRIS dan GPN.

“Kami sudah menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan OJK dan BI, khususnya terkait dengan sistem pembayaran yang menjadi perhatian pihak Amerika,” ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, sebagaimana dikutip pada Minggu, 20 April 2025.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri