Memo, Jombang
Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk
Bupati Jombang, warsubi memiliki komitmen tinggi terhadap mewujudkan pemerintahan yang amanah dan menguatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan hal tersebut maka diluncurkanlah aplikasi Jaga Desa yang diberikan dukungan penuh oleh Kejaksaan Republik Indonesia yang disosialisasikan oleh Kejaksaan Negeri Jombang pada Kamis (31/7/2025) di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan
Aplikasi Jaga Desa merupakan teknologi yang diciptakan untuk mengawasi dan menjadi salah satu alat yang mulai dikembangkan oleh pemerintah atau kejaksaan agung untuk memantau tata kelola keuangan serta transparasan dan akuntabel yang ditujukan agar amanah dalam mengelola keuangan.
Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman
Adapun Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dirancang untuk membantu desa dalam pengelolaan administrasi yang baik, pengelolaan keuangan yang rapi dan mudah dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel.
Dengan adanya aplikasi tersebut yang bertujuan untuk mengurangi adanya kecurangan maupun penyalahgunaan keuangan serta laporan yang tidak sinkron sekaligus untuk memudahkan pelaporan dan mempercepatnya.












