Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Apes, apes !.. Nyidam Iphone Murah, Malah Tertipu

A. Daroini
×

Apes, apes !.. Nyidam Iphone Murah, Malah Tertipu

Sebarkan artikel ini

penipuan-toko-online
Kediri, Memo.co.id

Berhati-hatilah saat membeli barang melalui onlineshop entah melalui facebook, BBM atau instagram. Pastikan kebenaran mengenai toko online tersebut apakah ada atau tidak. Jangan hanya karena tergiur harga yang murah anda malah menjadi korban penipuan, seperti yang dialami Mayolla Triva (19) warga Desa Jugo, Kecamatan Mojo.

Tergiur ingin memiliki ponsel merek apple 6 tipe iphone 6+, Triva malah menjadi korban penipuan. Pelaku yang masih dalam proses penyelidikan ini berhasil mengasak uang sebesar Rp 5.750.000 dari Triva. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota, Senin (21/11).

Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/11) lalu. Awalnya Triva mendapatkan pesan promo phonsel murah dari Black Berry Massanger (BBM) dari orang yang mengaku bernama Wjiya.

Pria tersebut menawarkan ponsel merk apple 6 type iphone 6+ dengan harga yang murah. Harga ponsel yang ditawarkan tersebut hanyalah Rp 750.000 dan sudah termasuk ongkos kirim. Padahal jika dipasaran harga ponsel tersebut masih tergolong mahal dan diatas Rp 1 juta.

Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri

Triva pun tertarik dan terjadi kesepakatan harga jual beli sebesar Rp 750.000. Dalam perjanjian barang tersebut akan dikirim jika uang pembelian sudah diberikan. Hal itu ditunjukkan dengan mengirim bukti transfer dari bank. Triviapun menuju ATM BRI di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto.

Ternyata setelah mengirim uang tersebut Wijaya selaku penjual ponsel kembali meminta sejumlah uang kepada Triva. Dengan berbagai alasan pelaku menyakinkan Triva bahwa uang tersebut digunakan untuk pengiriman barang. Hingga akhirnya korban mengirim uang mencapai Rp 5.750.000.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Merasa menjadi korban penipuan Triva melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota. Triva membawa empat lembar print bukti tranver dari bang BRI sebagai barang bukti. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai kasus penipuan jual beli online tersebut.

“Kasus ini masih kita tangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Kediri Kota,” tegas AKP Anwar.(bs)