– Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) menilai, ada dugaan pembiaran penambang ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh pihak kepolisian.
Koordinator KPK-APP Aliansyah mengatakan, para penambang liar ini berani menerobos garis polisi atau police line. Ironisnya, pihak kepolisian dinilai tidak melakukan tindakan terhadap para penambang itu.
“Hari ini mereka kembali bekerja (penambang ilegal). Di mana peran aparat penegak hukum. Sudah ada police line oleh Bareskrim, kok masih dikerjakan,” kata Aliansyah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Lebih jauh, dirinya menyinggung kasus Jurkani, advokat di Kalsel yang dianiaya hingga tewas pada November tahun lalu. Saat itu, Jurkani sedang menjadi Kuasa Hukum Anzawara dalam menghadapi serbuan penambang ilegal.
Sejauh ini, polisi sudah menangkap dua orang tersangka dan tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Batulicin. Sedangkan dua orang terduga pelaku lainnya masih buron.