Kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) seringkali menimbulkan kekhawatiran bahwa teknologi tersebut dapat menggantikan beberapa peran yang sebelumnya dilakukan oleh manusia.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Namun, Wakil Presiden Ma’aruf Amin menegaskan bahwa AI hanya merupakan alat dan tidak dapat menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.
Ma’aruf menjelaskan bahwa AI hanyalah sebuah alat yang digunakan untuk memberikan, mengomunikasikan, menyebarluaskan, atau menginformasikan. Oleh karena itu, AI tidak dapat menciptakan fatwa karena fatwa adalah hasil karya manusia.
Baca Juga: TMMD ke-127 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Pemkab Kediri Juga Bekali Warga Olahan Ikan Lele
“Mufti adalah manusia. Oleh karena itu, tidak mungkin suatu alat menjadi mufti,” tambahnya.
AI Hanya Alat, Bukan Mufti!
Selain itu, seorang mufti juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu karena perlu memahami dasar yang menjadi pedoman dalam memberikan fatwa. Ma’aruf menekankan bahwa alat tidak dapat menggantikan peran mufti, karena fungsinya hanya sebagai pengembang, penyampai, dan pemberi informasi.