Example floating
Example floating
Home

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Ungkapkan Rencana Pemberantasan Korupsi

Alfi Fida
×

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Ungkapkan Rencana Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Ungkapkan Rencana Pemberantasan Korupsi
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Ungkapkan Rencana Pemberantasan Korupsi

Selanjutnya, Anies berencana untuk mendorong konsep illicit enrichment dan trading in influence sesuai dengan United Nations Convention against Corruption (UNCAC) agar menjadi arus utama dalam pemberantasan korupsi.

Dalam konteks politik, Anies menekankan pentingnya pengesahan RUU Pendanaan Politik untuk mengatasi masalah korupsi yang mungkin muncul dalam proses politik, termasuk kegiatan partai politik dan kampanye.

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Sebagai langkah terakhir, Anies berkomitmen untuk memberikan penghargaan yang layak bagi mereka yang berperan dalam memburu koruptor. Hal ini dilakukan agar seluruh pihak yang turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk aparat hukum dari KPK, Polri, dan Kejaksaan, mendapatkan penghargaan yang setara.

Anies juga menyoroti sektor-sektor utama yang perlu diberikan perhatian dalam pemberantasan korupsi, antara lain sektor pendapatan negara, sumber daya alam, sektor pangan, layanan dasar, dan sektor bisnis ilegal seperti judi dan narkoba.

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik

Dengan demikian, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyampaikan strategi mereka untuk mengatasi permasalahan korupsi dengan fokus pada reformasi KPK, perbaikan etika, rekrutmen yang lebih baik, penuntasan aset, dan pengesahan regulasi politik.

Strategi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Memberantas Korupsi: Komitmen dan Langkah Konkret

Dalam kesimpulan, Anies Baswedan menegaskan tiga poin kunci. Pertama, urgensi revisi UU KPK untuk mengembalikan keberwibawaan lembaga. Kedua, pentingnya implementasi standar etika tinggi di KPK, melibatkan baik pimpinan maupun staf.

Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer

Terakhir, perbaikan dalam sistem rekrutmen KPK menjadi fokus untuk menjadikan lembaga ini efektif dalam memberantas korupsi. Dengan serangkaian langkah ini, Anies berkomitmen untuk mengembalikan KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.