Meski mengalami luka-luka dan kalah dalam jumlah, anggota Satreskoba Polres Madina, tetap berhasil menangkap bandar narkoba berinisial JD yang merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Madina. Polisi juga menyita paket sabu seberat lima gram.
Dihadapan petugas, JD mengaku sudah satu tahun ini mengedarkan sabu. Dia mengelak menjual sabu kepada pegawai di lingkungan kerjanya, dan hanya menjual sabu di kampungnya saja. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan, karena sabu tersebut disinyalir diedarkan kepada para ASN dan dikendalikan dari dalam lapas.