Catatan Komisi IV DPRD Trenggalek dari raker dengan Dinkes dan RSUD, menyoroti stunting dan pengelolaan keuangan rumah sakit.
Trenggalek, Memo
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
– Sebuah alarm merah berbunyi di Kabupaten Trenggalek. Lebih dari 2.100 anak balita di daerah ini terancam ststuntingsebuah kondisi kekurangan gizi kronis yang dapat merusak masa depan generasi. Namun, ironisnya, penanganan masalah krusial ini masih terkendala anggaran.
Dalam rapat kerja (raker) pembahasan APAPBD Tahun Anggaran 2026ang digelar Kamis (13/11/2025), KoKomisi IV DPRD Trenggalekendesak Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) untuk menaikkan alokasi dana penanganan stunting.
Baca Juga: Sudah Pernah Ditutup, Arena Judi Trenggalek Kembali Buka Seolah Tanpa Takut
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengungkapkan data yang memprihatinkan. Dari 2.100 anak balita yang berisiko stunting, dibutuhkan anggaran sekitar Rp2,8 miliar untuk penanganannya. Namun, dalam draf awal, Dinkes PPKB hanya menganggarkan Rp200 juta. Sebuah jurang pembiayaan yang menganga lebar.
“Tadi kita minta agar pendapatan di Dinkes PPKB yang tertuang KUA PPAS untuk dinaikkan. Tujuannya untuk penanganan anak-anak stunting,” ujar Sukarudin.
Baca Juga: DPRD Trenggalek dan FKB Syukuran Penganugerahan Pahlawan Gus Dur
Ia menegaskan, jika persoalan stunting tidak segera dituntaskan, dampaknya akan sangat fatal bagi masa depan Trenggalek. “Artinya, jangan sampai gara-gara tidak ada anggaran stuntingnya jadi naik. Tentu akan menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Trenggalek,” jelas politisi ini, menyoroti konsekuensi jangka panjang dari kelalaian anggaran.
DPRD menilai Pemkab Trenggalek belum menempatkan kasus stunting sebagai prioritas utama. Padahal, sebagian besar anak berisiko stunting masih berada dalam usia pemulihan, yang berarti intervensi dini sangatlah krusial.
“Sekali lagi, pendapatannya harus dinaikkan di RAPBD 2026 sekarang ini. Karena, kalau hanya berharap dari anggaran lain dalam kondisi dana transfer turun tentu sangat sulit,” tegas Sukarudin, menyiratkan bahwa penanganan stunting tidak bisa ditunda atau digantungkan pada sumber dana yang tidak pasti.
Efisiensi dan Subsidi Silang di RSUD: Saat Semua Harus Mengencangkan Ikat Pinggang
Selain Dinkes PPKB, raker ini juga menghadirkan dua rumah sakit milik daerah: RSUD dr Soedomo dan RSU Panggul. Komisi IV juga memberikan catatan penting untuk pengelolpengelolaan keuangan rumah sakitah kondisi fiskal daerah yang ketat.
Untuk RSUD dr Soedomo, Sukarudin meminta agar pendapatannya tidak serta-merta dihabiskan untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Istilah kita, harus ada Silpa yang direncanakan, dimana target pendapatan di 2026 nanti kita minta Rp6 miliar untuk setor ke kas daerah (Kasda),” katanya.
Permintaan ini menegaskan prinsip subsidi silang dan efisiensi. “Jadi tidak semua pendapatan dibelanjakan untuk rumah sakit. Harus bersabar untuk kencangkan ikat pinggang dan bersubsidi silang dengan kebutuhan Pemkab,” tambah Sukarudin, mengingat RSUD dr Soedomo sempat mendapatkan dana segar dari pinjaman beberapa waktu lalu.
Sementara itu, untuk RSU Panggul, Komisi IV memahami bahwa rumah sakit ini masih membutuhkan banyak pembenahan fasilitas, termasuk penambahan SDM. Oleh karena itu, Komisi IV tidak menargetkan Silpa dari RSU Panggul, melainkan menargetkan peningkatan pendapatan dari Rp6 miliar menjadi Rp10 miliar pada tahun 2026.
Di tengah pembahasan anggaran yang ketat, Sukarudin juga menyinggung upaya peningkatan layanan. Pelayanan eksekutif khusus dokter spesialis di RSUD dr Soedomo, misalnya, akan segera melakukan MoU dengan BPJS mulai Januari tahun depan, memudahkan akses masyarakat Trenggalek terhadap layanan rawat jalan spesialis.
Namun, fokus utama Komisi IV tetap pada penanganan stunting. Raker ini menjadi pengingat bahwa di balik angka-angka APBD, ada ribuan masa depan anak-anak Trenggalek yang dipertaruhkan, menuntut prioritas dan keberanian dalam alokasi anggaran.












