Jakarta, Memo
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi tenggat waktu ketat dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas mengumumkan bahwa anggaran MBG akan ditarik dan dialihkan jika penyerapan dananya belum optimal hingga akhir Oktober 2025.
Ancaman penarikan ini, yang disebut Menkeu sebagai strategi ‘stick and carrot’ (tongkat dan wortel), telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo.
Kepala BGN Hamdan Hindayana Sebut Sudah Terbentuk 10.012 SPPG Lampaui Target
“Prinsipnya sama, tidak ada uang yang menganggur di kementerian sampai akhir tahun,” tegas Purbaya pada Jumat (19/9/2025). Ia menambahkan, jika serapan dana MBG di akhir Oktober masih lemah, anggaran tersebut akan dialihkan untuk mengurangi defisit atau membayar utang.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Bantuan dan Janji Tambahan Dana
Namun, kebijakan ini tidak hanya berisi sanksi. Menkeu Purbaya juga menjanjikan dukungan penuh, termasuk mengirimkan tim manajemen dan keuangan untuk membantu mempercepat proses penyerapan. Jika serapan anggaran berjalan sesuai harapan atau lebih cepat, pemerintah siap menambah alokasi dana untuk program ini.
“Kalau bisa lebih cepat, ditambah lagi uangnya,” ujarnya. “Tapi kalau tidak ada sanksi, ya mereka santai-santai saja lah.”
Optimisme Badan Gizi Nasional (BGN)
Di tengah tekanan dari Kemenkeu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana justru menunjukkan optimisme. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu (1/10/2025), Dadan mengumumkan bahwa target pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah terlampaui.
Hingga hari ini, 10.012 SPPG telah resmi terbentuk di seluruh Indonesia, melebihi target 10.000 yang ditetapkan pada akhir September.
Dadan memperkirakan keberhasilan pembentukan SPPG ini akan mempercepat serapan anggaran secara signifikan. Dengan asumsi satu SPPG menyerap antara Rp900 juta hingga Rp1 miliar, BGN percaya diri bahwa penyerapan anggaran MBG akan bertambah hingga Rp5 triliun dalam lima hari ke depan.
Untuk mendukung percepatan ini, BGN membagi wilayah pemantauan gizi menjadi tiga zona utama: Sumatera, Jawa, dan Indonesia Timur. Dua pandangan yang kontras—antara optimisme pencapaian target struktural BGN dan ancaman efisiensi anggaran Kemenkeu—menandai tantangan utama dalam implementasi program MBG ini.












