“Kami akan lebih mengoptimalkan pertemuan secara daring untuk mengurangi biaya perjalanan dan operasional lainnya,” tambahnya.
Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Presiden Prabowo menargetkan penghematan belanja negara hingga Rp306,69 triliun, dengan fokus pada efisiensi penggunaan dana untuk mendukung program-program prioritas nasional.
Meski menghadapi pengurangan anggaran, KLH tetap optimis dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan strategi efisiensi yang tepat, program lingkungan hidup yang sudah dirancang tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan kualitas dan efektivitasnya.