Example floating
Example floating
Birokrasi

Anggaran Kementerian ATR/BPN Dipangkas 35%! Layanan Publik Terancam

Avatar
×

Anggaran Kementerian ATR/BPN Dipangkas 35%! Layanan Publik Terancam

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Penghematan Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran mencapai 35,72 persen dari total anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan.

“Pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ruang kerja dan berbagai layanan akan tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Kita tidak bisa menunda kewajiban ini, hanya saja penggunaannya perlu diatur agar lebih efisien,” ujar Suyus Windayana dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat 401 Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Ia juga meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemetaan terhadap program kerja yang bersifat mendesak dan memiliki dampak besar bagi masyarakat. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak boleh mengganggu kelancaran pelayanan publik.

Lebih lanjut, Suyus Windayana menekankan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak boleh menjadi hambatan dalam pencapaian target yang telah ditetapkan. “Berbagai program prioritas yang sudah dirancang untuk tahun 2025 tetap akan berjalan seperti yang telah kita targetkan sebelumnya di tahun 2024,” tambahnya.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Dalam pertemuan tersebut, berbagai kegiatan yang terdampak efisiensi anggaran turut dibahas. Beberapa program yang tidak bersifat mendesak akan mengalami penundaan atau pengurangan anggaran, termasuk pengadaan barang dan jasa yang tidak terlalu krusial serta proyek pembangunan fisik yang dapat ditunda.

Sebagai penutup, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa meskipun ada tantangan besar dalam efisiensi anggaran, kementerian tetap berkomitmen untuk menjalankan program strategis dengan optimal agar manfaatnya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.