Example floating
Example floating
Birokrasi

Anggaran IKN di Era Baru: Dari Kucuran Rp 75,8 Triliun Jokowi hingga Fokus Otorita di Bawah Prabowo

A. Daroini
×

Anggaran IKN di Era Baru: Dari Kucuran Rp 75,8 Triliun Jokowi hingga Fokus Otorita di Bawah Prabowo

Sebarkan artikel ini
Dari Kucuran Rp 75,8 Triliun Jokowi hingga Fokus Otorita di Bawah Prabowo

Jakarta, Memo
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru. Jika di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kucuran dana pembangunan disalurkan secara masif melalui berbagai kementerian, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, strategi anggaran IKN kini mengalami pergeseran signifikan. Fokus utama kini dialihkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang anggarannya melonjak drastis.

Sejak pembangunan dimulai pada 2022 hingga akhir masa jabatan Jokowi pada 2024, negara telah mengucurkan dana sebesar Rp 75,8 triliun. Anggaran ini mayoritas digelontorkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menjadi ujung tombak di lapangan. Rinciannya:

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

2022: Rp 5,5 triliun
2023: Rp 27 triliun
2024: Rp 43,3 triliun

Memasuki tahun 2025, strategi anggaran berubah. Anggaran OIKN yang sebelumnya hanya berkisar ratusan miliar, kini naik pesat.
Dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2026, tercatat anggaran Otorita IKN sebagai berikut:

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

2023: Rp 269,7 miliar
2024: Rp 626,2 miliar
2025: Rp 4,74 triliun (mayoritas untuk pengembangan kawasan strategis)
2026: Rp 6,2 triliun (mayoritas untuk pengembangan kawasan strategis)

Pada APBN 2026, anggaran pembangunan IKN terpusat di Otorita IKN, menunjukkan bahwa peran kementerian/lembaga lain dalam pembangunan fisik akan dikurangi.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

Transisi ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN. Menurut Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Presiden Prabowo telah memastikan alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk IKN selama empat tahun ke depan, dari 2025 hingga 2029. Hal ini menunjukkan bahwa IKN akan tetap menjadi prioritas strategis pemerintah.

Perubahan strategi ini bukan hanya soal angka, melainkan juga tentang efisiensi. Dengan memusatkan anggaran di OIKN, pemerintah berharap pembangunan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan efektif.