Mojokerto, Memo
Anak tega ngepruk kepala orangtuanya sendiri menggunakan palu, gegara sering disalahkan oleh kedua orangtuanya, bahkan anggota keluarga lainnya. Merasa jadi salah salahan, dia nekat ngepruk palu ke bagian kepala ayahnya dan menganiaya ibu kandung serta adiknya.
Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar menjelaskan, tersangka berisial DMP, usia 17 tahun, nekat melakuakn kekerasan terhadap kedua oprangtua dan adiknya, lantaran sering disalahkan. Pengakuajn pelaku disampaikan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasyus penganiayaan terhadap kedua orangtua serta adiknya di Mojoanyar, beberapa waktu lalu.
Pelaku DMP mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik Polsek. Dua orang tuanya, yakni bapak dan ibunya, diakui dia yang melakukan kekerasan. Demikian juga terhadap adiknya yang masih kecil. Tersangka mengakui semua perbuatan. Demikian juga barang bukti berupa palu, juga dibenarkan tersangka. Katanya, dia menggunakan palu itu untuk ngepruk bagian kepala ayahnya.
“Saya pelakunya, saya anak nomor 2. Saya pukul pakai palu. Iya (Pukul kepala bagian belakang para korban, red). Iya (setelah menganiaya mengambil uang milik bapak pelaku dari dompet, red),” ungkapnya, Rabu (31/3/2021). Pelaku, DMP (17) tegas menganiaya kedua orang tua dan adiknya lantaran apa yang dilakukan selalu salah di mata mereka. Dia melakuan kekerasan saat mereka bertiga tidur di ruang keluarga.