Example floating
Example floating
Peristiwa

Anak Tega Ngepruk Kepala Orangtuanya dengan Palu, Penyebabnya Ini

×

Anak Tega Ngepruk Kepala Orangtuanya dengan Palu, Penyebabnya Ini

Sebarkan artikel ini
Anak Tega Ngepruk Kepala Orangtuanya dengan Palu
Anak Tega Ngepruk Kepala Orangtuanya dengan Palu
Example 468x60

Mojokerto, Memo
Anak tega ngepruk kepala orangtuanya sendiri menggunakan palu, gegara sering disalahkan oleh kedua orangtuanya, bahkan anggota keluarga lainnya. Merasa jadi salah salahan, dia nekat ngepruk palu ke bagian kepala ayahnya dan menganiaya ibu kandung serta adiknya.

Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar menjelaskan, tersangka berisial DMP, usia 17 tahun, nekat melakuakn kekerasan terhadap kedua oprangtua dan adiknya, lantaran sering disalahkan. Pengakuajn pelaku disampaikan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasyus penganiayaan terhadap kedua orangtua serta adiknya di Mojoanyar, beberapa waktu lalu.

Pelaku DMP mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik Polsek. Dua orang tuanya, yakni bapak dan ibunya, diakui dia yang melakukan kekerasan. Demikian juga terhadap adiknya yang masih kecil. Tersangka mengakui semua perbuatan. Demikian juga barang bukti berupa palu, juga dibenarkan tersangka. Katanya, dia menggunakan palu itu untuk ngepruk bagian kepala ayahnya.

“Saya pelakunya, saya anak nomor 2. Saya pukul pakai palu. Iya (Pukul kepala bagian belakang para korban, red). Iya (setelah menganiaya mengambil uang milik bapak pelaku dari dompet, red),” ungkapnya, Rabu (31/3/2021). Pelaku, DMP (17) tegas menganiaya kedua orang tua dan adiknya lantaran apa yang dilakukan selalu salah di mata mereka. Dia melakuan kekerasan saat mereka bertiga tidur di ruang keluarga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang melibatkan korban satu keluarga tersebut, semula dilaporkan oleh kepala desa Jabon. Ada tiga korban dalam kasus penaniayaan tersebut. Korban pertama adalah Sigianto (52), seorang bapak , kedua istrinya bernama Tatik (40), ketiga adalah anak dari pasangan suami istri, yakni Dayung ( 8 tahun ).

Pengungkapan siapa pelaku, diketahui dari pernyataan sejumlah saksi yang sebelum kejadian, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB hingga 23:00 WIB melihat pelaku di sebuah kedai kopi.

Baca Juga  Andra Soni, calon gubernur Banten yang baru terpilih, bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara

Setelah dimintai ketarangan , dari pernyataan dan keterangan pelaku, serta kesaksian saksi berbeda sehingga pelaku akhirnya mengakui telah menganiaya orang tua dan saudarinya. Kasus suami istri di Mojokerto dihajar anak sendiri, anak kecil dihajar kakaknya, masih ditangani polisi. Kasus penganiayaan terhadap pasangan suami istri , kini masih dalam penyidikan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan. ( ed )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.