Polres Sumba Barat mengungkap kasus penganiayaan oleh Saktiawan Umbu Kuru Lena (34) terhadap ayah kandungnya Umbu Roma Runuwali (62). Korban diseret, dipukuli dan diinjak kepalanya oleh anak kandungnya hingga pingsan karena masalah pinjaman uang.
Pelaku yang tinggal di Desa Tarungmajaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) kesal dengan ayahnya. Tersangka menduga ayah kandungnya menggunakan uang pinjaman dari bank untuk berfoya-foya.
Padahal uang tersebut diperoleh dari hasil menjaminkan SK milik almarhumah istri korban dengan total pinjaman sebesar Rp55 juta.
“Jadi motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban adalah karena korban tidak memberikan uang, ATM, pin ATM dan buku rekening bank,” kata Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto dikutip Selasa (18/1/2022).