Ia menyebut ada 30 kendaraan yang berhasil disita jajaran Unit Patroli Lantas Polres Tulungagung selama sebulan terakhir. Dari jumlah itu, sembilan pengendara yang ikut terjaring razia berusia di bawah 17 tahun.
“Kalau anak di bawah umur ada sembilan anak, kalau untuk kalangan pelajar memang mendominasi,” ujarnya.
Operasi balap liar terakhir yang berhasil diobrak polisi berada di jalan raya Ngampon Kecamatan Pogalan. Petugas menyita sebanyak 30 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi. Mayoritas kendaraan itu memakai knalpot brong.
“Ada empat kali penindakan balap liar yang kami lakukan, terbaru ada 30 kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, knalpot brong,” ungkap dia.
Untuk mengambil motor yang terjaring razia, pemilik diwajibkan untuk mengganti knalpot standar dan menghancurkan knalpot brong seusai menjalani sidang tilang.
Sementara, untuk pengambilan motor anak di bawah umur wajib didampingi oleh orang tua dan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.