Ia menyebut ada 30 kendaraan yang berhasil disita jajaran Unit Patroli Lantas Polres Tulungagung selama sebulan terakhir. Dari jumlah itu, sembilan pengendara yang ikut terjaring razia berusia di bawah 17 tahun.
“Kalau anak di bawah umur ada sembilan anak, kalau untuk kalangan pelajar memang mendominasi,” ujarnya.
Operasi balap liar terakhir yang berhasil diobrak polisi berada di jalan raya Ngampon Kecamatan Pogalan. Petugas menyita sebanyak 30 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi. Mayoritas kendaraan itu memakai knalpot brong.
“Ada empat kali penindakan balap liar yang kami lakukan, terbaru ada 30 kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, knalpot brong,” ungkap dia.
Untuk mengambil motor yang terjaring razia, pemilik diwajibkan untuk mengganti knalpot standar dan menghancurkan knalpot brong seusai menjalani sidang tilang.
Sementara, untuk pengambilan motor anak di bawah umur wajib didampingi oleh orang tua dan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Untuk mengantisipasi balap liar itu, lanjut Heru, petugas akan meningkatkan intensitas patroli dilokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar. Termasuk memasifkan edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
“Patroli kita intensif kan setiap malam hingga menjelang dini hari. Karena balap liar itu sangat meresahkan masyarakat,” kata Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo.
Heru menambahkan berdasarkan pendataan hasil razia mayoritas adalah pelanggar baru. Rata-rata pelanggar itu sebagian berasal dari luar daerah sekitar Bumi Menak Sopal.
Untuk itu, pihaknya bakal berkolaborasi dengan semua pihak untuk meminimalisir risiko jatuhnya korban akibat balap liar tersebut.
“Yang 30 (hasil razia terbaru) itu adalah pelanggar baru. Kami kedepankan upaya ‘preemptif’, preventif hingga represif’,” ujarnya.