Example floating
Example floating
Pemerintahan

Anak-Anak Terancam Kejahatan Digital! Menkomdigi Siapkan Aturan Ketat Lindungi Mereka

×

Anak-Anak Terancam Kejahatan Digital! Menkomdigi Siapkan Aturan Ketat Lindungi Mereka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sebagai langkah konkret dalam mengatasi penyebaran konten berbahaya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memberlakukan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sejak Februari 2025.

Sistem ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024, yang mengatur bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menghapus konten negatif dalam jangka waktu yang ditentukan.

Jika platform tidak menindaklanjuti laporan konten berbahaya dalam waktu 1×4 jam, mereka akan dikenakan sanksi berat, termasuk denda besar.

“Aturan ini sudah kami terapkan melalui sistem SAMAN. Jika dalam empat jam ada laporan tentang konten pornografi anak dan platform tidak segera menghapusnya, mereka akan dikenakan sanksi tegas,” jelas Meutya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan ruang digital menjadi lebih aman bagi anak-anak dan meminimalkan dampak negatif dari internet.

Baca Juga  Waktu Hampir Habis! Baru 50% Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya, Kemenag Ingatkan Batas Akhir

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.