Example floating
Example floating
Birokrasi

Anak-Anak Terancam Kejahatan Digital! Menkomdigi Siapkan Aturan Ketat Lindungi Mereka

Avatar
×

Anak-Anak Terancam Kejahatan Digital! Menkomdigi Siapkan Aturan Ketat Lindungi Mereka

Sebarkan artikel ini

Sebagai langkah konkret dalam mengatasi penyebaran konten berbahaya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memberlakukan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sejak Februari 2025.

Sistem ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024, yang mengatur bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menghapus konten negatif dalam jangka waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Jika platform tidak menindaklanjuti laporan konten berbahaya dalam waktu 1×4 jam, mereka akan dikenakan sanksi berat, termasuk denda besar.

“Aturan ini sudah kami terapkan melalui sistem SAMAN. Jika dalam empat jam ada laporan tentang konten pornografi anak dan platform tidak segera menghapusnya, mereka akan dikenakan sanksi tegas,” jelas Meutya.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Dengan kebijakan ini, diharapkan ruang digital menjadi lebih aman bagi anak-anak dan meminimalkan dampak negatif dari internet.