Example floating
Example floating
TRENGGALEK

Ambang Batas Proyek Pokir DPRD Trenggalek Meroket, Jalan Baru untuk Jasa Konstruksi Hingga Rp400 Juta

A. Daroini
×

Ambang Batas Proyek Pokir DPRD Trenggalek Meroket, Jalan Baru untuk Jasa Konstruksi Hingga Rp400 Juta

Sebarkan artikel ini
Ambang Batas Proyek Pokir DPRD Trenggalek Meroket, Jalan Baru untuk Jasa Konstruksi Hingga Rp400 Juta

Trenggalek, Memo

Sebuah perubahan signifikan kini mewarnai lanskap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Trenggalek. Ambang batas proyek penunjukan langsung untuk kegiatan jasa konstruksi secara resmi telah melonjak menjadi Rp400 juta.

Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi

Kebijakan ini, yang mulai berlaku efektif, diprediksi akan mengubah dinamika pelaksanaan program, terutama bagi program yang bersumber dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD setempat.

Kenaikan batas nilai ini secara praktis membuka “jalan tol” bagi proyek-proyek skala menengah untuk segera dieksekusi, memangkas proses tender yang selama ini dikenal panjang dan berliku.

Baca Juga: Batu Raksasa Setara Truk Longsor dari Tepi Gunung, Tutup Jalur Trenggalek Ponorogo

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) atau LPSE Trenggalek, Suprihadi, menjelaskan bahwa dasar hukum perubahan ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Dengan berlakunya Perpres 46 Tahun 2025, pengadaan langsung untuk jasa konstruksi berubah menjadi maksimal Rp400 juta,” terang Suprihadi. Ia menambahkan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga telah menindaklanjuti dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 yang menguraikan detail pelaksanaannya.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut

Mekanisme penunjukan langsung ini, menurut Suprihadi, tidak hanya berlaku untuk Pokir DPRD, tetapi juga untuk perencanaan teknokratik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun prosesnya lebih ringkas, pemilihan penyedia tetap harus tunduk pada ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. “Kalau nilainya di bawah Rp400 juta untuk jasa konstruksi, bisa dilakukan dengan pengadaan langsung,” tambahnya.

Poin krusial dari kenaikan ambang batas ini adalah dampaknya terhadap pelaksanaan Pokir DPRD Trenggalek. Selama ini, banyak proyek berskala kecil yang berasal dari aspirasi masyarakat via Pokir seringkali tertunda karena harus melalui prosedur tender yang kompleks dan memakan waktu.

Suprihadi optimistis, kenaikan ambang batas ini akan menciptakan ruang efisiensi yang signifikan. Proyek-proyek fisik hasil Pokir yang bernilai hingga Rp400 juta kini dapat langsung dikerjakan, tanpa harus menunggu antrean panjang dalam proses tender yang bisa berbulan-bulan. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi anggota dewan yang ingin aspirasi konstituennya terealisasi lebih cepat.

“Kenaikan ambang batas ini memberi ruang efisiensi pelaksanaan kegiatan fisik hasil Pokir DPRD Trenggalek. Proyek-proyek berskala kecil dapat langsung dikerjakan, tanpa proses tender yang memakan waktu lama,” pungkas Suprihadi.

Perubahan ini menandai era baru dalam percepatan pembangunan infrastruktur skala kecil dan menengah di Trenggalek, sekaligus mengundang perhatian publik terhadap bagaimana efisiensi ini akan diimbangi dengan akuntabilitas dan pengawasan yang ketat.