MEMO – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan alasan utama di balik permintaannya agar pencabutan pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten, dihentikan sementara. Menurutnya, pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer itu harus dijadikan barang bukti dalam proses hukum untuk mengungkap dalang di balik pemasangannya.
“Saya mendengar ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL. Seharusnya, pagar ini menjadi barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Trenggono kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).