Example floating
Example floating
Birokrasi

Alasan Menteri KKP Hentikan Pencabutan Pagar Laut: Barang Bukti Kasus Misterius

Avatar
×

Alasan Menteri KKP Hentikan Pencabutan Pagar Laut: Barang Bukti Kasus Misterius

Sebarkan artikel ini

MEMO – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan alasan utama di balik permintaannya agar pencabutan pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten, dihentikan sementara. Menurutnya, pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer itu harus dijadikan barang bukti dalam proses hukum untuk mengungkap dalang di balik pemasangannya.

“Saya mendengar ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL. Seharusnya, pagar ini menjadi barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Trenggono kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Trenggono menegaskan bahwa pencabutan pagar sebaiknya dilakukan hanya setelah pihak berwenang berhasil mengidentifikasi dan memproses hukum pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya. Saat ini, KKP masih terus menyelidiki pemilik dan tujuan dari pemasangan pagar tersebut.

“Kalau pencabutan, tunggu dulu. Setelah jelas siapa yang memasang dan ada bukti yang cukup, baru kita lakukan langkah berikutnya. Mencabut itu mudah, tetapi kita harus menyelesaikan persoalan utamanya terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis