Example floating
Example floating
Peristiwa

Ini Alasan Drastisnya Angka Kekerasan di Sekolah, Anda Harus Tahu!

Alfi Fida
×

Ini Alasan Drastisnya Angka Kekerasan di Sekolah, Anda Harus Tahu!

Sebarkan artikel ini
Ini Alasan Drastisnya Angka Kekerasan di Sekolah, Anda Harus Tahu!
Ini Alasan Drastisnya Angka Kekerasan di Sekolah, Anda Harus Tahu!

Ia juga menyoroti fakta bahwa kekerasan di satuan pendidikan sering terjadi di Indonesia. Menurut laporan yang diterima oleh FSGI dari Januari hingga Juli 2023, tercatat 25 kasus perundungan di satuan pendidikan.

Retno menekankan pentingnya perlakuan yang hati-hati terhadap korban dan saksi oleh pihak berwenang yang menangani dan mencegah kekerasan di satuan pendidikan. Ia juga memberikan contoh bahwa korban kadang-kadang tidak diberikan perhatian yang cukup, dengan alasan bahwa mereka hanya mencari perhatian.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Dalam Permendikbudristek 46/2023, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat sekolah menjadi wajib. Selain itu, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diamanatkan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas). TPPK dan Satgas ini harus dibentuk dalam waktu 6-12 bulan setelah peraturan tersebut disahkan.

Retno juga menggarisbawahi pentingnya memberi kesempatan bagi pelaku kekerasan atau peserta didik yang melakukan kesalahan untuk memperbaiki diri, mengingat bahwa anak-anak bisa melakukan kesalahan dan harus diberi kesempatan untuk tumbuh dan belajar dari kesalahan mereka.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Ia berharap bahwa satuan pendidikan dan keluarga dapat bekerja sama untuk mencegah kekerasan dan menciptakan lingkungan tanpa kekerasan, sehingga rantai kekerasan dapat diputuskan.

Dalam webinar yang sama, Psikolog Anak dan Remaja, Vera I Hadiwidjojo, mengingatkan bahwa dampak kekerasan terhadap korban bisa mencakup ketidakpercayaan diri dan depresi. Selain itu, dampak kekerasan juga bisa berdampak pada pelaku jika tidak ditangani dengan baik, dan pelaku mungkin juga telah menjadi korban kekerasan di tempat lain.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Vera mengingatkan bahwa dampak yang semakin parah dapat mengarah ke perilaku kriminal.

Pentingnya Peran Bersama dalam Mencegah Kekerasan di Sekolah: Permendikbudristek 46/2023

Dalam menghadapi tantangan perundungan dan kekerasan di sekolah, kerja sama adalah kunci. Permendikbudristek 46/2023 adalah langkah awal yang positif, tetapi upaya bersama dari semua pihak akan membawa perubahan yang nyata.

Mari bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan pendidikan, sehingga setiap anak dapat tumbuh dan belajar tanpa rasa takut.