Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyetopan pembiayaan atau kredit bagi pegawai dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, yaitu PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Amarta Karya, dengan alasan pencegahan.
Hal ini ditegaskan oleh Ricky Andriano, Wakil Presiden Komunikasi Bank Mandiri, yang mengutip praktik prudential banking dan tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah.
Meskipun demikian, Bank Mandiri akan terus meninjau kebijakan tersebut sesuai dengan perkembangan terkini dan berharap untuk kembali menyediakan pembiayaan di masa mendatang.
Komitmen Bank Mandiri Terapkan Good Corporate Governance dalam Industri Perbankan
Bank Mandiri (Persero) Tbk mengklaim bahwa penyetopan pembiayaan atau kredit untuk pegawai di 3 BUMN Karya, yaitu PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Amarta Karya, merupakan langkah pencegahan.
Ricky Andriano, Wakil Presiden Komunikasi Bank Mandiri, menegaskan bahwa mereka saat ini berhati-hati dalam menyediakan kredit.
“Sebagai bagian dari praktik perbankan yang berhati-hati, kami memastikan bahwa kredit disalurkan dengan cermat untuk mencegah kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah,” kata Ricky kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (27/7).
Ia menyatakan bahwa Mandiri secara konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, atau yang dikenal sebagai good corporate governance (GCG), sesuai dengan praktik terbaik manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan.
“Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi debitur dan para pemangku kepentingan lainnya serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan,” tegasnya.
Ricky Andriano Ungkap Alasan Tegas Bank Mandiri Stop Kredit Pegawai BUMN
Ricky menekankan bahwa Mandiri akan terus meninjau kebijakan ini sesuai dengan perkembangan terkini. Apabila situasinya sudah membaik, maka Bank Mandiri akan kembali menyediakan pembiayaan yang diperlukan sesuai dengan fungsi intermediasi perbankan.
Sebelumnya, kabar mengenai penghentian kredit untuk pegawai di Waskita Cs telah menyebar luas di Instagram Rionald A. Sinaga dengan akun @brorondm. Penyetopan ini juga mencakup pegawai di anak perusahaan dan afiliasi dari 3 BUMN tersebut.
Rionald menyampaikan ada tiga poin utama dalam surat penghentian pembiayaan dari Bank Mandiri.
Pertama, adanya penghentian pembiayaan untuk pegawai di PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya, beserta anak perusahaan dan afiliasinya.
Kedua, dilakukan penyetopan pembiayaan untuk debitur yang memiliki status pegawai tetap maupun kontrak.
Ketiga, sistem dikunci sehingga calon debitur dan debitur yang saat ini berprofesi sebagai pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat memperoleh pembiayaan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Bank Mandiri berharap dapat menjaga keamanan dan kewaspadaan dalam penyaluran kreditnya serta melindungi kepentingan semua pihak terkait. Selain itu, kebijakan ini juga akan disesuaikan dengan kondisi terbaru guna memastikan pelayanan perbankan yang lebih baik di masa mendatang.
Pencegahan Kredit Pegawai BUMN Karya oleh Bank Mandiri, Tegaskan VP Corporate Communication
Dalam rangka menerapkan praktik perbankan yang berhati-hati, Bank Mandiri (Persero) Tbk telah mengambil langkah penyetopan pembiayaan atau kredit untuk para pegawai yang tergabung dalam tiga BUMN Karya, termasuk anak perusahaan dan afiliasinya.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah serta melindungi debitur dan para pemangku kepentingan lainnya. VP Corporate Communication Bank Mandiri, Ricky Andriano, menekankan bahwa langkah ini juga sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan manajemen risiko yang baik dalam industri perbankan.
Bank Mandiri berkomitmen untuk terus meninjau kebijakan tersebut sesuai dengan perkembangan terkini, dan apabila situasinya telah membaik, maka pembiayaan akan kembali disalurkan sesuai dengan fungsi intermediasi perbankan.
Dengan demikian, Bank Mandiri berupaya untuk menjaga keamanan dan kewaspadaan dalam penyaluran kreditnya serta memastikan layanan perbankan yang lebih baik di masa mendatang.