Example floating
Example floating
Home

Ahok Jadi Tersangka, Bareskrim Polri Terbitkan Surat Penyidikan

A. Daroini
×

Ahok Jadi Tersangka, Bareskrim Polri Terbitkan Surat Penyidikan

Sebarkan artikel ini

pers-release-bareskrim-polri

Jakarta, Memo.co.id

Baca Juga: Langkah Berani KPK Usut Tuntas Skandal Kuota Haji 2024 Seret Yaqut dan Jokowi

Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI memutuskan untuk meningkatkan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke tingkat penyidikan. Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan surat perintah penyidikan diterbitkan sekarang juga.

” Akan diterbitkan surat penyidikan dan diteruskan ke jaksa penuntut umum,” kata Kabareskirim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di ruang rapat utama Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Baca Juga: Strategi Pemkab Kediri Optimalkan Empat Destinasi Wisata Unggulan Dongkrak Pendapatan Daerah