MEMO, Riyadh: Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Jassem Mohamed Al Budaiwi, dengan tegas mengutuk agresi yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, terutama serangan terbaru di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat Palestina.
Al Budaiwi menyoroti bahwa serangan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap konvensi dan hukum internasional.
Selain itu, ia menekankan perlunya intervensi internasional segera untuk menghentikan serangan dan penindasan yang telah menelan korban jiwa dan melukai banyak orang.
Dalam konteks ini, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mengeluarkan kutukan keras terhadap kejahatan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel di Jenin, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari serangkaian kejahatan terorisme terorganisasi yang telah dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Dampak Serangan Israel di Kamp Jenin: Nyawa Warga Palestina Hilang, PBB Harus Bertindak
Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Jassem Mohamed Al Budaiwi, mengutuk dengan tegas agresi yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
Salah satu insiden terbaru adalah serangan di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat, Palestina.
Al Budaiwi menyatakan bahwa serangan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel di kamp Jenin merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap konvensi dan hukum internasional.
Serangan ini juga menghambat upaya untuk mencapai perdamaian dan menyelesaikan isu Palestina.
Sekjen GCC Meminta Intervensi Internasional untuk Menghentikan Agresi Israel di Jenin
Ia menekankan pentingnya intervensi internasional segera guna menghentikan serangan dan penindasan yang dilakukan oleh Israel. Serangan ini telah menyebabkan tewasnya beberapa warga Palestina dan banyak orang lainnya mengalami luka-luka.
Selain itu, Sekjen GCC juga mengulangi seruannya kepada komunitas internasional agar segera ikut campur tangan untuk memastikan bahwa rakyat Palestina mendapatkan hak yang sah untuk mendirikan negara mereka dengan batas perbatasan sebelum tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sebelumnya, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mengutuk dengan keras tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel di Jenin.
OKI menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel di Jenin telah menyerang warga sipil yang tidak bersenjata dan personel medis, serta menghancurkan infrastruktur, termasuk rumah-rumah dan masjid-masjid.
OKI menegaskan bahwa tindakan keji ini menambah panjang daftar kejahatan terorisme yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
OKI juga menyatakan bahwa Israel harus bertanggung jawab penuh atas kejahatan mengerikan ini dan bahwa tindakan tersebut harus diselidiki dan bertanggung jawab.
Selain itu, OKI juga memanggil Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan tugasnya dalam menegakkan resolusi yang relevan dan menghentikan agresi Israel yang terus berlanjut, serta memberikan perlindungan bagi warga Palestina.
Dalam artikel ini, disoroti reaksi tegas Sekretaris Jenderal GCC dan OKI terhadap agresi Israel di kamp pengungsi Jenin. Serangan ini dianggap melanggar hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian di Palestina.
Pentingnya intervensi internasional segera dan perlindungan terhadap warga Palestina ditekankan. Selain itu, OKI menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan perannya dalam menegakkan resolusi yang relevan.
Situasi ini menunjukkan perlunya upaya yang lebih besar untuk mencapai keadilan dan perdamaian di kawasan tersebut.












